Dia menuturkan, melihat anaknya mengalami beberapa luka lebam dan berdarah dengan posisi tergeletak, istrinya akhirnya menghubungi dirinya melalui sambungan telepon video. Melihat luka yang dialami anaknya, Abdul Aziz akhirnya langsung menjemput istri dan anaknya, lantas membawa anaknya ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.
"Langsung saya larikan ke RSSA, pada sabtu, 26 november 2022. Saya larikan ke sana, kemudian saya bikin laporan polisi di sini (Polres Malang). Kemudian saya minta visum. Kemudian, dalam sekitar 10 hari hasil visumnya sudah terbit," ucap dia.
Dari hasil pemeriksaan itu ternyata selain luka lebam di kedua mata anaknya, korban juga mengalami luka benjol di kepala, dahi, dan sekujur tubuhnya lebam. Bahkan tulang hidung DFA pun dari hasil pemeriksaan medis melalui CT Scan dikatakan dokter mengalami patah.
"Dari situlah kemarahan saya memuncak. Karena ini adalah penyiksaan terhadap anak saya. Jadi ini bukan lagi bullying, perundungan, bukan. Ini penyiksaan," ungkapnya.
Kasatreskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizky Saputro mengatakan, masih dilakukan mediasi terkait penganiayaan salah satu santri Ponpes An-Nur 2 ke temannya.