Santri Junior Tewas di Ponpes Mambaul Ulum Mojokerto, Senior Jadi Tersangka

Ihya Ulumuddin
Sholahudin
Ruang tahanan Polres Mojokerto yang menjadi tempat baru WN, tersangka pembunuhan terhadap juniornya. (Foto: iNews/Sholahuddin)

"Dugaan sementara karena dipicu pelanggaran oleh korban. Tetapi ini masih diselidiki," katanya.

Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengabn pasal berlapis. Dia disangkakanb dengan Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, serta Pasal 80 ayat 3 Undang-undang Perlindungan anak Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman 10 tahun penjara.

Diketahui, santri Mambaul Ulum, Ari Rivaldo (17) tewas akibat luka serius di bagiankepala. Hasil autopsi menunjukkan penyebab kematian Ari karena tengkorak belakang korban pecah yang diduga akibat benturan atau pukulan benda tumpul.

Santri asal Kota Bontang, Kalimantan Timur itu, sempat dilarikan ke rumah sakit setelah muntah darah dan tidak sadarkan diri usai dianiaya seniornya di Ponpes Mambaul Ulum, di Desa Awang-awang, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Mama Muda Dibunuh-Dibakar Mantan Pacar di Muara Enim gegara Minta iPhone

57 tahun lalu

Mama Muda di Muara Enim Dibunuh Mantan Pacar, Jasad Dibakar lalu Dibuang ke Sungai

57 tahun lalu

Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

57 tahun lalu

Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal