Santri di Sutubondo Luka Parah Dibacok Mantan Anggota Keamanan Pesantren

Riski Amirul Ahmad
Tangkapan layar saat pelaku membacok santri di ponpes Situbondo. (Foto: iNews.id/Riski Amirul Ahmad).

Informasi yang dihimpun, aksi pembacokan ini dilakukan pelaku karena dendam. Namun, polisi masih melakukan penyelidikan. Selain membekuk pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis pedang. 

"Pelaku datang dan menyerang korban di dalam pondok. Korban luka di wajah dan lengan," kata Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Dedhi Ardi Putra. 

Di hadapan polisi, pelaku pembacokan Mudaris mengakui semua perbuatannya. Dia juga mengaku menyesal telah bertindak brutal dengan membacok korban. "Saya menyesal," katanya sambil tertunduk malu. 

Akibat tindakan itu, pelaku terancam pasal penganiayaan dengan hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran 3 Santri di Ponpes Lombok Tengah, 1 Korban Tewas

57 tahun lalu

Tak Bisa Berenang, Santri di Banjarnegara Hilang Terseret Arus Sungai Serayu

57 tahun lalu

Bidik Basis Santri Jawa Timur, Perindo Resmi Lantik Cak Jaz sebagai Ketua DPW

57 tahun lalu

Santri Ponpes di Pelalawan Kritis Dianiaya Kakak Kelas, Diduga Perkara Nonton Film di HP

57 tahun lalu

Breaking News: Pimpinan Pondok Modern Gontor KH Amal Fathullah Zarkasyi Meninggal Dunia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal