Samuel Tersangka Pengusiran Nenek Elina di Surabaya Terancam 5 Tahun Penjara

iNews TV
Samuel tersangka kasus pengusiran Nenek Elina terancam hukuman 5 tahun penjara. (Foto: iNews)

SURABAYA, iNews.id - Samuel Ardi Kristanto ditetapkan tersangka kasus pengusiran paksa disertai kekerasan terhadap Nenek Elina Widjajanti, Senin (29/12/2025). Penetapan tersangka setelah penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur melakukan gelar perkara. 

Selain Samuel, polisi juga menetapkan seorang pria berinisial M-Y sebagai tersangka dalam perkara yang sama. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara dan meminta keterangan dari sejumlah saksi ahli.

Samuel Ardi Kristanto tiba di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim dengan tangan terborgol kabel ties. Didampingi penyidik, Samuel tampak bungkam dan tidak memberikan keterangan sedikit pun kepada awak media saat digiring masuk ke ruang pemeriksaan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Widiatmoko, menjelaskan bahwa Samuel langsung menjalani masa penahanan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, untuk tersangka M-Y, polisi baru melayangkan surat pemanggilan pada hari ini.

"Setelah gelar perkara, kami menetapkan dua tersangka yaitu S-A-K dan M-Y. Untuk tersangka S-A-K sudah kami lakukan penahanan, sedangkan M-Y kami jadwalkan pemanggilan hari ini," ujar Kombes Pol Widiatmoko.

Kasus ini bermula dari viralnya rekaman video di media sosial yang memperlihatkan aksi pengusiran paksa terhadap Nenek Elina Widjajanti dari kediamannya. Dalam video tersebut, terlihat adanya tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oleh para pelaku, sehingga menuai kecaman luas dari netizen.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jatim Tetapkan 2 Tersangka Pengusiran Nenek Elina, Samuel Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Tangan Terborgol, Samuel Terduga Pelaku Pengusiran Nenek Elina Pilih Bungkam

57 tahun lalu

Kecelakaan di Bundaran Taman Pelangi Surabaya, Truk Penuh Muatan Terguling

57 tahun lalu

Kebakaran di Surabaya, Lansia Pemilik Toko Ditemukan Tewas dalam Kamar Mandi

57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal