BLITAR, iNews.id - Pemindahan narapidana kasus gratifikasi Muh Samanhudi Anwar yang juga mantan Wali Kota Blitar dari Lapas Blitar ke Lapas Sragen Jawa Tengah, dinilai sarat kepentingan politik. Penilaian itu diungkapkan Ketua DPC PKB Kota Blitar Yasin Hermanto.
"Kalau melihat situasi seperti ini, saya menilai arahnya kok seperti itu (sarat kepentingan politik)," ujar Yasin melalui via telepon Kamis (27/8/2020).
Yasin merupakan bakal calon Wakil Wali Kota Blitar yang berpasangan dengan bakal calon Wali Kota Blitar Henry Pradipta Anwar yang juga anak kandung Samanhudi Anwar. Belum lama ini DPP PKB menerbitkan surat rekomendasi pilkada Kota Blitar kepada pasangan Henry-Yasin.
Apa yang terjadi pada Samanhudi Anwar (pemindahan lapas), kata Yasin terkait erat dengan situasi politik di pilkada Kota Blitar. Perang urat syaraf di Pilkada Kota Blitar menurutnya telah dimulai. "Ini terkait dengan lapor melapor sebelumnya," kata Yasin.
Dia meyakini pemindahan Samanhudi ke Lapas Sragen Jawa Tengah terkait dengan polemik hukum dugaan penipuan penggelapan tersebut. Secara implisit ia juga mengatakan pemindahan tersebut ditengarai karena dorongan ketakutan berlebih dari rival politik di Pilkada 2020. "Dan di politik hal itu biasa," kata Yasin.