"18 orang itu tidak ada yang ikut diperiksa hari ini (kemarin). Tersangka semua anggota dewan, semua wakil ketua DPRD masuk jadi tersangka," katanya.
Di tempat terpisah, Anggota Legislatif dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Harun Prasojo mengatakan, enam orang tersangka yang disebut-sebut baru ditetapkan sebagai tersangka adalah Ketua Fraksi PDIP Suprapto, Anggota Fraksi PKB Mochamad Syahrawi, Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PKB HM Zainuddin, Anggota Fraksi PAN Mohan Katelu, Wakil Ketua dari Fraksi Demokrat Wiwik Hendri Astuti, dan Anggota Fraksi Gerindra Slamet.
"Bunyi surat menyebutkan enam orang tersangka. Saya, Harun Prasodjo dipanggil untuk didengar keterangannya sebagai saksi," ucap Harun.
Selain Harun, 15 anggota DPRD Kota Malang lainnya juga turut diperiksa. Mereka adalah, Indra Tjahyono (Demokrat), Priyatmoko Oetomo (PDIP), Choeroel Anwar (Golkar), Bambang Triyoso (PKS), Diana Yanti (PDIP), dan Subur Triono (PAN). Selain itu ada juga Tutuk Hariyani (PDIP), Hadi Santoso (PDIP), Teguh Mulyono (PDIP), Soni Yudiarto (Demokrat), Ribut Harianto (Golkar), Erni Farida (PDIP), Mulyanto (PKB), dan Arif Hermanto (PDIP).
Kendati demikian, Harun tidak mengetahui materi yang ditanyakan oleh penyidik KPK ke sejumalh anggota DPRD Kota Malang yang dipanggil. "Saya belum tanya teman-teman. Apakah materinya sama atau lain," katanya.