Sakit Hati Kejantanannya Diejek, Kakek 75 Tahun Bunuh Kekasih Gelapnya

Achmad Saif Hajarani
SS (75) pelaku pembunuhan Painah (65) saat digiring ke sel tahanan Mapolres Malang. (Foto: iNews/Achmad Saif Hajarani)

“Motifnya sakit hati atas kata-kata yang dikeluarkan korban, mereka berdua ada hubungan,” ujar Hermansyah.

Akibat perbuatannya, pelaku saat ini dijerat Pasal 338 juncto 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia. Pelaku terancam dengan hukuman 15 tahun kurungan penjara dan saat ini sudah ditahan di Mapolres Malang.

Diketahui, kasus ini berawal saat warga menemukan mayat korban di ladang sekitar Pasar Dampit, Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim). Saat ditemukan, terdapat luka di bagian wajah dan batu berlumuran darah di samping jasad korban, Sabtu 27 Januari 2018 lalu.

Warga lalu melaporkan temuan mayat itu ke Polres Malang dan mengevakuasi jasad korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Saiful Anwar.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Suami Bunuh Istri di Mamuju Tengah, Anak Ikut Tebas namun Selamat

57 tahun lalu

Dugaan Pembunuhan, Pedagang Cilok Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kontrakan Cikupa

57 tahun lalu

Kronologi Mama Muda Dibunuh-Dibakar Mantan Pacar di Muara Enim gegara Minta iPhone

57 tahun lalu

Mama Muda di Muara Enim Dibunuh Mantan Pacar, Jasad Dibakar lalu Dibuang ke Sungai

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal