Sadis, Perempuan Ini Dalangi Pembunuhan Mantan Pacar dan Buang Mayatnya di Kota Batu

Ihya Ulumuddin
Kabid Humas Polda Jatim Kombe Pol Frans Barung Mangera. (Foto: Dok.iNews.id)

Menurut Barung, pembunuhan tersebut diawali dengan penculikan. “Korban didatangi di tempat kerjanya di UMC Suzuki Ahmad Yani Surabaya. Setelah itu dipaksa masuk ke dalam mobil. Di dalam mobil itulah korban dianiaya. Tangannya diikat dan Mulut disumpal. Setelah itu dipukuli,” katanya, Jumat (18/10/2019).

Barung mengatakan, motif penganiayaan yang berujung pembunuhan ini didasari sakit hati akibat persoalan kredit mobil yang tak kunjung selesai.

“Tersangka Rulin merupakan mantan pacar korban Bangkit sejak 2015 hingga 2017. Selama menjalin hubungan, tersangka pernah merasa ditipu oleh korban terkait jual beli mobil. Tersangka sering didatangi debt collector karena tunggakan pembayaran mobil yang tidak terselesaikan,” katanya.

Kondisi inilah, kata Barung, yang membuat tersangka Rulin kesal. Bersama dengan suami dan teman-temannya, Rulin akhirnya mendatangi korban dan melakukan penganiayaan.

“Akibat tindakan ini para pelaku dijerat Pasal 340 KUHP sub. Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 328 KUHP dan atau Pasal 170 ayat (2) butir 3 KUHP,” katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Mama Muda Dibunuh-Dibakar Mantan Pacar di Muara Enim gegara Minta iPhone

57 tahun lalu

Mama Muda di Muara Enim Dibunuh Mantan Pacar, Jasad Dibakar lalu Dibuang ke Sungai

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

57 tahun lalu

Geger! Perempuan asal Surabaya Ditemukan Tewas di Bawah Flyover Aloha Sidoarjo

57 tahun lalu

Siswi SMK di Cianjur Tewas dalam Rumah, Mulut Berbusa hingga Keluar Darah dari Kemaluan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal