Mustakim (26) mengaku sempat menyetubuhi mayat gadis di Tulungagung berinisial AF (24) yang dibunuhnya setelah meninggal dunia. (Foto: Antara)
Penangkapan berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh polisi pada tempat kerja tersangka di Blitar. Dari tempat kerjanya di tempat rongsokan itu didapat informasi pelaku berada di Malang, dan kembali lagi ke Blitar.