Sadis, Ibu di Surabaya Pukuli Anak Kandung hingga Tewas

Lukman Hakim
Pelaku saat di Mapolres Tanjung Perak Surabaya. (istimewa).

"Pihak rumah sakit curiga dan melapor ke polisi. Kami langsung datang ke lokasi dan melakukan penyelidikan," ujarnya. 

Setelah itu, polisi melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. Dari hasil otopsi, ditemukan ada bekas penganiayaan di tubuh korban. Polisi lantas mengamankan ibu korban dan teman perempuannya.

"Kedua tersangka ini bukan pasangan lesbian, tapi mereka sudah dekat sejak kecil. Jadi seperti kakak beradik. Kedua tersangka ini tinggal bersama korban," kata Arief.

Pada perkara ini, selain mengamankan kedua tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa dua sapu warna hijau dan kuning dengan ujungnya patah, satu pasang sandal warna hitam, satu gitar kentrung, satu baju gambar doraemon, dan satu kolor warna abu-abu. 

Kedua tersangka dijerat Pasal 76C Jo. Pasal 80 ayat (2), dan atau ayat (3), dan atau ayat (4) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP, diancam hukuman 20 Tahun penjara.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bejat! Ayah Perkosa Anak Kandung Berulang Kali di Sidoarjo, Korban Dipaksa Minum Pil KB

57 tahun lalu

Siswi SMA di Sidoarjo Disetubuhi Ayah Kandung Berulang Kali, Kini Hamil 4 Bulan

57 tahun lalu

Suami Bunuh Istri di Mamuju Tengah, Anak Ikut Tebas namun Selamat

57 tahun lalu

Oknum Polisi Terduga Penganiaya Siswa SMP Ditahan di Polres Sikka

57 tahun lalu

Halusinasi usai Pakai Sabu, Ayah di Tulang Bawang Barat Tega Tikam Anak Kandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal