Tamim tidak menyebutkan identitas maupun jumlah tahfiz yang terindikasi mengajarkan paham radilal tersebut. Sebab, data yang muncul baru sebatas informasi. Karenanya, perlu dilakukan inventariasi dan pembinaan agar mereka tidak menyimpang.
"Outcam-nya memang belum jelas. Mereka madin (madrasah diniyah). Tapi yang duhafalkan bukan quran 30 juz, tapi juz 30. Ada olahraga berenang, berkuda dan memanah. Selain itu melarang menghormat kepada merah putih," ujarnya.
Tamim menjelaskan, rumah tahfiz yang terindikasi mengajarkan paham radikal tidak harus ditutup, tetapi dilakukan pembinaan dengan cara meluruskan ajarannya. "Kalau memang meraka radikal karena pemahaman belum cukup, dibenahi," ujarnya.
Karena itu dia juga menyerukan kepada para penghafal Alquran di lingkungan nahdliyyin untuk masuk dan menjadi pengajar di rumah-rumah tahfiz tersebut. Harapannya, mereka bisa menetralisasi pola pengajaran yang mengarah pada radikalisme, sehingga sesuai dengan ahlussunnah wal jamaah.
"Dari dalam mereka bisa mengajarkan tentang NKRI, Pancasila dan Keindonesiaan," ujarnya.
Diketahui, radikalisme masih menjadi ancaman serius di Indonesia dan Jawa Timur (Jatim). Berdasarkan data Bakesbangpol Jatim, benih radikalisme dan intoleran ini bahkan telah muncul di dunia pendidikan, terutama di tingkat SMA.