BLITAR, iNews.id - DPRD Jawa Timur (Jatim) meminta pemerintah provinsi menginventarisasi rumah-rumah tahfiz di Jatim. Permintaan itu disampaikan menyusul informasi adanya rumah-rumah tahfiz di Blitar yang pola pengajarannya mengarah pada radikalisme.
Sebagaimana disampaikan jemaah ibu-ibu penghafal Alquran JMQH di Kota Blitar, bahwa ada sejumlah rumah tahfiz yang melarang santrinya hormat terhadap Bendera Merah Putih. Selain itu aktivitas kegiatannya juga berbeda dengan pesantren maupun rumah tahfiz pada umumnya.
Anggota Komisi A DPRD Jatim Ahmad Tamim mengatakan, inventarisasi diperlukan untuk memudahkan pemerintah dalam mengontrol keberadaan rumah tahfiz tersebut, baik mengenai kondisi maupun sistem pengajarannya. "Agar bisa dipastikan bahwa tidak ada penyimpangan di sana," katanya saat reses di Ponpes Darunnajah, Blitar.
Politisi PKB ini juga berharap ada regulasi dari pemerintah daerah untuk mengatur rumah-rumah tahfiz tersebut. Regulasi itu bisa berisi tentang syarat pendirian rumah tahfiz hingga rambu-rambu yang secara spesifik mengantisipasi masuknya faham radikalisme.
"Bentuknya bisa Pergub atau Perda. Misalnya ketika ada rumah tahfid harus ada izin dari desa setempat. Kemudian mata pelajaran harus memuat tentang NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), Pancasila dan keindonesiaan. Ini penting agar perang terhadap radikalisme tidak sebatas slogan," katanya.