Ruilslag Bermasalah, Warga Medokan Tagih Tanah Makam ke Risma

Ihya Ulumuddin
Perwakilan warga protes menagih tanah makam kepada Pemkot Surabaya, Rabu (13/3/2019). (Foto: iNews.id/Ihya' Ulumuddin)

3. Pemilik ganjaran mendapat kompensasi Rp400 juta serta mendapat jatah makam seluas 5000 meter persegi. Apabila warga yang ber-KTP Medokan Semampir meninggal dunia, tidak perlu membayar retribusi makam.

4. Warga pemilik ganjaran mendapat kompensasi sebesar Rp2 juta dari Pemkot Surabaya.

5. Apabila dikemudian hari tidak dijadikan makam umum, maka kesepakatan ini akan ditinjau kembali.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
11 hari lalu

Gunakan Alat, Puluhan Bangunan Liar di Pasar Pagesangan Surabaya Dirobohkan

13 hari lalu

Buntut Konser Denny Caknan Ricuh hingga Jatuh Korban, Wawali Surabaya Minta Maaf

3 bulan lalu

Pemkot Surabaya Terapkan WFH Setiap Jumat, ASN Diawasi Ketat Wajib Penuhi Kinerja

4 bulan lalu

Siap-Siap! Pendatang Mengadu Nasib Tanpa Pekerjaan di Surabaya bisa Dipulangkan

7 bulan lalu

Pemkot Surabaya Bentuk Satgas Penindakan Premanisme-Mafia Tanah usai Kasus Nenek Elina

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal