RS Paru Surabaya Laporkan Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19 Tanpa Protokol Kesehatan ke Polisi

Rahmat Ilyasan
Rekaman keluarga pasien PDP Covid-19 yang membawa pulang paksa jenazah di Surabaya. (Foto: iNews/Nur Syafei)

SURABAYA, iNews.id - Peristiwa bawa pulang paksa jenazah positif Covid-19 tanpa protokol kesehatan di Surabaya, Jawa Timur (Jatim) berbuntut panjang. RS Paru Surabaya melaporkan tindakan anarkis keluarga pasien ke polisi karena termasuk pidana terkait wabah dan karantina.

Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jatim, dr Joni Wahyuhadi mengatakan, keluarga pasien sempat melakukan anarkis terhadap petugas rumah sakit. Petugas tersebut sampai harus bersembunyi di tempat lain.

"Ada unsur anarkis kepada petugas sehingga pihak rumah sakit melaporkan peristiwa tersebut kepada polisi," katanya, Selasa (19/6/2020).

Dia menambahkan, saat peristiwa tersebut, petugas dan perawat menggunakan dua unit ambulans datang ke rumah duka untuk menangani jenazah. Namun mereka sudah dihadang ratusan warga setempat.

Warga anarkis bahkan memukuli mobil ambulans. Akibatnya petugas sempat bersembunyi di tempat penjual air isi ulang di kawasan tersebut.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jambret iPhone WNA Jerman di Kota Lama Surabaya, Kedua Kaki Pemuda Ini Ditembak

57 tahun lalu

Tradisi Toron Idul Adha, Ribuan Warga Madura Padati Jembatan Suramadu Surabaya

57 tahun lalu

WNA India Ditemukan Tewas di Ruang Detensi Imigrasi Surabaya jelang Deportasi

57 tahun lalu

Remaja di Lampung Rekrut 2 Anak Jadi Terapis Plus-Plus di Surabaya, Diimingi Gaji Besar

57 tahun lalu

Kebakaran Gedung PPJT RSUD Dr Soetomo Surabaya Tewaskan Pasien, Asap Pekat dari Lantai 5

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal