SURABAYA, iNews.id - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meminta izin membangun pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di Kota Surabaya. Upaya itu terpaksa dilakukan karena keinginan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membangun tempat pengolahan limbah belum juga ada respons.
Risma mengatakan, pengelolaan limbah B3 harus dilakukan agar tidak menjadi masalah di kemudian hari. "Sebelumnya, saya sudah mengirim surat ke Presiden Joko Widodo untuk pengelolaan limbah B3 tapi belum ada tanggapan. Nanti saya kirim surat lagi ke presiden bersama lampiran hasil seminar hari ini," Kata Risma saat membuka seminar kebijakan regulasi pengelolaan dan dampak limbah B3 bagi kualitas lingkungan hidup di Graha Sawunggaling, Rabu (17/10/2018).
Dia membeberkan, beberapa direktur rumah sakit sempat mengeluhkan persoalan pengelolaan limbah medis. Pemkot bukan tidak mau menyediakan, tetapi memang ada kendala sehingga tidak dapat direalisasikan.
"Bukan kami tidak mau atau tidak punya uang. Tapi kami tidak ingin melawan peraturan yang ada di pemerintah pusat," ujar Risma.
Menurutnya, pengelolaan limbah B3 bukanlah perkara yang mudah dan harus dipikirkan, serta ditangani secara sistematis. Apabila dilakukan secara sembarangan, dampaknya lingkungan bisa hancur. "Kami harus antisipasi dulu karena kalau ada masalah akan jadi tambah berat, meski pun saat ini rumah sakit sudah teriak-teriak," ucapnya.