Risma Sedih Disebut Kodok Betina: Orang Tua Saya Direndahkan

Ihya Ulumuddin
Aan Haryono
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menunjukkan surat permohonan maaf ZKR, perempuan yang menghinanya di medsos di Kantor Wali Kota Surabaya, Jatim, Rabu (5/2/2020). (Foto: iNews.id/Ihya' Ulumuddin)

Risma mengatakan, sebutan kalimat yang merendahkan itu yang mendorongnya untuk melaporkan pemilik akun Facebook asal Bogor, Jawa Barat itu. Selain itu, dorongan dari masyarakat yang tidak terima pemimpinnya direndahkan.

Risma mengaku banyak mendapat laporan dari masyarakat terkait penghinaan itu. Namun, hari ini, mantan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan itu sudah menerima surat permintaan maaf dari tersangka.

Risma kembali menekankan kepada seluruh masyarakat Surabaya agar ikut serta memaafkan ZKR. Sedangkan, untuk proses hukum selanjutnya, ia telah menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

“Untuk urusan hukum saya serahkan ke Pak Kapolres. Tapi saya minta seluruh warga Surabaya ikut memaafkan. Mari hilangkan itu kebencian, biarlah kita serahkan kepada Tuhan,” kata dia.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho, mengatakan, pihaknya akan mendalami kelanjutan kasus dugaan penghinaan dan ujaran kebencian ini. Namun, dia berharap, hal ini bisa menjadi pelajaran bagi semuanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral! Puluhan Biduan Dangdut di Jatim Jadi Korban Arisan Bodong, Kerugian Rp1,8 Miliar

57 tahun lalu

Hina Suku Sunda dan Viking, Youtuber Resbob Dituntut 2,5 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Sidang Kasus Penghinaan Suku Sunda, Resbob Ngaku Mabuk saat Live YouTube

57 tahun lalu

Siap-Siap! Pendatang Mengadu Nasib Tanpa Pekerjaan di Surabaya bisa Dipulangkan

57 tahun lalu

Sidang Eksepsi Resbob di PN Bandung, Kuasa Hukum Nilai Dakwaan Tidak Jelas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal