BONDOWOSO, iNews.id – Satreskrim Polres Bondowoso, Jawa Timur (Jatim) mengamankan pembuat petasan, Andika (40), warga Sukosari, Bondowoso. Montir motor ini diringkus karena kedapatan membuat dan menyimpan bahan petasan dalam jumlah besar.
Dari penangkapan ini, polisi mengamankan 14 kilogram bahan peledak siap jual. Tak hanya itu, polisi juga mengamankan sejumlah peralatan untuk membuat petasan di rumah produksi tersangka, di antaranya timbangan duduk, nampan, serta kayu penumbuk.
Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz mengatakan, kasus ini terbongkar atas laporan masyarakat tentang maraknya penjualan bubuk petasan di wilayah Sukosari. Dari laporan ini, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka Andika.
“Tersangka kami tangkap saat mengantarkan serbuk petasan kepada pemesan. Begitu digeledah di dalam tas ransel ada 14 bungkus serbuk petasan siap pakai,” katanya, Rabu (20/5/2020).
Hasil penyelidikan polisi, Andika bukan hanya penjual, tetapi juga produsen. Dia kerap menerima pesanan untuk membuat mercon segala ukuran.