"Meksipun dalam kondisi saat ini sedang ada wabah virus corona, capaian pada triwulan pertama melebihi target 15 persen dan sudah mencapai 22 persen," katanya.
Diketahui, pembebasan denda pajak kendaraan bermotor biasanya dilakukan Pemprov Jatim saat ulang tahun (Hari Jadi Jawa Timur) yakni pada bulan Oktober-Desember. Selain denda, pemprov juga menggratiskan biaya balik nama kendaraan.
Ini dilakukan sebagai hadiah bagi warga Jatim. Namun, kali ini, kebijakan sama dilakukan Pemprov Jatim menyusul wabah virus corona.