Ringankan Beban akibat Corona, Pemprov Jatim Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Ihya Ulumuddin
Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jatim Boedi Prijo Soeprajitno di Grahadi, Rabu (25/3/2020). (Foto: iNews/Ihya Ulumuddin)

SURABAYA, iNews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) membebaskan denda pajak kendaraan bermotor. Kebijakan ini dibuat menyusul penutupan sementara layanan pembayaran pajak akibat merebaknya wabah virus corona.

"Karena pelayanan ditutup, Pemprov Jatim memberikan keringanan berupa pembebasan denda pajak kendaraan bermotor. Dibebaskan dendanya atau tidak dikenakan biaya denda," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim, Boedi Prijo Soeprajitno dalam keterangan pers di Gedung negara Grahadi, Rabu (25/3/2020).

Boedi menjelaskan, penutupan sementara dilakukan di 164 pelayanan unggulan Samsat, seperti Samsat Drive Thru, Samsat Payment Point, Samsat Corner dan Samsat Keliling. Penutupan ini dimulai sejak Senin (23/3/2020) lalu hingga 29 April 2020 mendatang.

"Untuk Samsat Induk di 46 dan 12 drive thru yang ada di samsat induk tetap beroperasi, namun jam pelayannya terbatas mulai pukul 08.00 sampai 12.00 WIB," katanya.

Boedi menjelaskan, secara umum pendapatan pajak tidak berpengaruh, kendati ada virus corona. Pada triwulan pertama misalnya, yang bersamaan dengan wabah virus corona, pendapatan pajak di Jatim melebihi dari yang ditargetkan.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Kekeringan di Bondowoso, Polisi Distribusikan Bantuan Air Bersih ke Warga Bersama BPBD

1 bulan lalu

Pasutri Ini Gasak Motor di 19 TKP di Jatim, Modus Tuduh Korban Menabrak

3 bulan lalu

Kadis ESDM Jatim Ditahan Kasus Pungli Izin Tambang, Ini Reaksi Khofifah

4 bulan lalu

Pemprov Jatim Tetapkan WFH ASN Setiap Rabu, Hemat BBM 108.000 Liter per Bulan

4 bulan lalu

Khofifah Dorong Edukasi Kebencanaan Masuk Kurikulum, Siapkan Generasi Tanggap Bencana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal