Ricuh Demo Tolak UU TNI di Malang, 6 Orang Ditangkap 6 Hilang Kontak

Avirista Midaada
Sejumlah demonstran dan aparat luka-luka akibat bentrok saat demo menolak pengesahan UU TNI di Kota Malang, Minggu (23/3/2025). (Foto: MPI/Avirista M)

MALANG, iNews.id - Sejumlah pendemo ditangkap polisi usai demo ricuh menolak pengesahan Undang-Undang (TNI) berujung pembakaran Gedung DPRD Kota Malang. Selain itu, enam pendemo lainnya dinyatakan hilang kontak dalam kericuhan tersebut, Minggu (23/3/2025) malam.

Koordinator LBH Pos Malang Daniel Siagian mengungkapkan, pihaknya mendampingi beberapa massa pendemo yang diamankan polisi di Polresta Malang Kota usai demo tolak UU TNI. Dari enam orang yang ditangkap, tiga pendemo sudah dibebaskan.

Sementara tiga orang lainnya masih dimintai keterangan lebih lanjut atas dugaan perusakan fasilitas umum, ujaran kebencian, dan melawan aparat keamanan.

"Disangkakan dugaan sementara perusakan fasum, ujaran kebencian dan melawan aparat," ujar Daniel Siagian saat dikonfirmasi di Polresta Malang Kota, Minggu malam (23/3/2024).

Sejauh ini proses penyelidikan masih berlangsung dan pihaknya mendampingi para demonstran yang diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan di Malang, Motor dan Ambulans Tabrakan di Depan IGD RSSA

57 tahun lalu

5 Fakta Helikopter Bawa 8 Penumpang Jatuh di Hutan Sekadau Kalbar, Nomor 3 Bikin Sedih

57 tahun lalu

Helikopter Angkut 8 Orang Jatuh di Hutan Sekadau, Evakuasi Terkendala Medan dan Cuaca

57 tahun lalu

Penampakan Helikopter Jatuh di Hutan Sekadau Kalbar, Ekor Hancur

57 tahun lalu

Helikopter Hilang Kontak di Sekadau Ditemukan Jatuh di Hutan Lebat, Kondisi Hancur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal