Ribuan Buruh Konvoi ke Gedung DPRD Jatim, Ini Tuntutannya

Pramono Putra
Penampakan ribuan buruh saat konvoi menuju gedung DPRD Jatim, Sabtu (14/5/2022). (Foto: iNews.id/Pramono Putra).

SIDOARJO, iNews.id - Ribuan buruh di ring satu Jawa Timur (Jatim) konvoi ke Gedung DPRD Jawa Timur (Jatim), Sabtu (14/5/2022). Mereka menggelar unjuk rasa, memperingati hari buruh sedunia (May Day).

Aksi turun jalan ribuan buruh dari berbagai elemen ini mendapat pengawalan ketat Polisi. Ratusan personel kepolisian melakukan penjagaan ketat di sekitar lokasi, serta simpul-simpul kemacetan. 

Pantauan di lapangan, sejak Sabtu (14/5/2022) pagi, ribuan buruh dari berbagai elemen berkumpul di sejumlah titik di Sidoarjo. Selanjutnya mereka konvoi menuju Kantor DPRD Jatim di Jalan Idrapura, Surabaya. 

Pada aksi ini mereka menuntut kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa untuk merevisi penetapan kenaikan UMK 2022. Tuntutan ini disampaikan karena dianggap tidak seimbang dengan kenaikan harga barang kebutuhan pokok saat ini.

Tidak hanya buruh dari Sidoarjo, peringatan may day kali ini, juga diikuti ribuan buruh dari Pasuruan, Mojokerto dan Gresik. Mereka secara bersamaan berkumpul di gedung DPRD Jatim di Surabaya, untuk menyuarakan tuntutan mereka.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Orang Tewas saat Konvoi Kemenangan Persib Bandung, Kecelakaan Diduga akibat Miras 

57 tahun lalu

Bobotoh Mulai Padati Gedung Sate, Rayakan Hatrik Juara Persib 2026

57 tahun lalu

Demo May Day di Palopo Ricuh, Massa Saling Dorong dengan Satpol PP

57 tahun lalu

Kapolda Jabar Ungkap Perusuh Berbaju Hitam saat May Day di Bandung Kelompok Anarko

57 tahun lalu

Demo Buruh di Bandung Ricuh, Massa Berbaju Hitam Rusak Pos Polisi dan Videotron

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal