Ribuan Botol Miras yang Dijual Online Disita Polisi di Mojokerto

Sholahudin
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Dedy Supriadi saat rilis kasus tentang penyitaan miras dalam 8 bulan terakhir. (Foto: iNews/Sholahudin)

MOJOKERTO, iNews.id - Ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merk disita petugas Satuan Sabhara Polres Mojokerto Kota, Jawa Timur (Jatim) dalam delapan bulan terakhir. Selain itu ada 72 penjual yang kini menjadi tersangka dalam kasus peredaran miras ini.

Sekitar 1.470 botol miras ini disita di tujuh kecamatan. Tiga kecamatan berada di Kota Mojokerto dan sisanya di wilayah utara Sungai Brantas.

Sebagian dari para tersangka saat ini telah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto. Mereka dijerat dengan pasal tindakan pidana ringan.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Dedy Supriadi mengatakan, operasi miras ini dilakukan menjelang pelaksanaan pilkada agar memberikan rasa aman kepada masyarakat.

"Razia miras jelang pilkada ini dilakukan untuk memberikan rasa aman pada saat pelaksanaan pilkada di mojokerto Desember mendatang," katanya saat rilis kasus, Kamis (17/9/2020).

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
5 hari lalu

Sopir Truk jadi Tersangka Kecelakaan Maut Rombongan Pengantin di Indramayu

13 hari lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

13 hari lalu

Viral Video Perempuan Dihajar di Pinggir Jalan Tuban, Polisi Turun Tangan

16 hari lalu

Hubungan Istri dan Kekasih Gelap Berawal di Medsos Berujung Pembunuhan Suami di Banyumas

27 hari lalu

Kejar Gift, 2 Pemuda di Makassar Ditangkap usai Live Streaming Bocorkan Razia Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal