Respons Tegas Wali Kota Surabaya Kasus Pengusiran dan Pembongkaran Rumah Nenek Elina

Donald Karouw
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan penyelesaian kasus pembongkaran rumah nenek Elina di Surabaya harus melalui jalur hukum. (Foto: Pemkot Surabaya)

SURABAYA, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyatakan penyelesaian perkara pembongkaran rumah nenek Elina harus ditempuh melalui jalur hukum yang berlaku. Setiap sengketa kepemilikan properti tidak boleh diselesaikan dengan cara kekerasan.

Kasus pembongkaran rumah ini dialami Elina Widjajanti (80) yang menjadi korban pengusiran paksa dari tempat tinggalnya. Peristiwa itu terjadi hampir dua bulan lalu dan kini telah ditangani secara resmi oleh Polda Jawa Timur.

Wali Kota SurabayaEri Cahyadi menekankan negara Indonesia adalah negara hukum yang wajib dihormati oleh seluruh pihak.

“Apa pun status kepemilikan rumah tersebut, jika ada sengketa, penyelesaiannya harus melalui proses hukum. Negara kita adalah negara hukum, dan semua pihak harus menghormatinya,” ujar Wali Kota Eri, Sabtu (27/12/2025).

Menurut Eri, kasus pembongkaran rumah nenek Elina di Surabaya berawal dari klaim kepemilikan yang saling bertentangan. Satu pihak menyatakan telah membeli rumah tersebut, sementara sang nenek merasa tidak pernah menjual hak atas propertinya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Naikkan Kasus Pengusiran Nenek Elina di Surabaya ke Penyidikan 

57 tahun lalu

Masih Trauma, Nenek Elina Pilih Diam saat Ditemui Ormas Madas di Rumah Kos

57 tahun lalu

Kasus Pengusiran Nenek Elina, Pemuda Surabaya Desak Ormas Berbau Premanisme Dibubarkan

57 tahun lalu

Ini Sosok Pria di Balik Perobohan Rumah Nenek Elina di Surabaya, Wawali: Sampean Brutal!

57 tahun lalu

Wawali Armuji Turun Tangan Bela Nenek Elina yang Diusir dan Rumahnya Dirobohkan Ormas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal