Resmi Jadi Bupati Mojokerto, Pungkasiadi Diminta Lari Kejar RPJMD

Ihya Ulumuddin
Pelantikan Bupati Mojokerto, Pungkasiadi dipimpin Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. (Foto: iNews/Ihya' Ulumuddin)

Menurut Khofifah, RPJMN akan disahkan Senin (20/1/2020). Karena itu, pihaknya ingin memastikan 218 proyek strategis nasional yang tertuang pada Perpres No.80/2019 masuk di RPJMN semua kementerian terkait. Selanjutnya Pemerintah Provinsi (pemprov) Jatim serta pemerintah kabupaten dan pemerintah kota se Jatim akan menyesuaikan RPJMD provinsi dan di kabupaten/kota.

“Tugas kita saat ini adalah melakukan akselerasi dalam rangka percepatan semua program prioritas pembangunan di Jatim. Oleh sebab itu, tidak cukup hanya dengan berlari, tetapi harus ada lompatan. Yang disupport dengan digitalisasi sistem salah satunya dengan pembangunan big data yang tengah difinalisasi oleh Pemprov,” katanya.

Berdasarkan Perpres No. 80/2019, pembangunan di wilayah Gresik-Bangkalan-Mojokerto-Surabaya-Sidoarjo-Lamongan (Gerbangkertosusila) akan difokuskan pada pembangunan koneksitas public transportation.

“Mojokerto itu menjadi bagian yang cukup signifikan untuk bisa melihat bagaimana percepatan pembangunan ekonomi di Jatim, sesuai dengan yang tertuang pada Perpres No.80/2018,” kata mantan Menteri Sosial dan Menteri Pemberdayaan Perempuan ini.

Khofifah berharap, dalam pembangunan di Mojokerto baik di kabupaten/kota selalu mengedepankan ruh dari Majapahit. Dimana, ruh Majapahit merupakan sejarah besar nusantara, bagaimana Bhineka Tunggal Ika digagas dan didengungkan di nusantara. Serta, bagaimana bendera merah putih dikibarkan di Indonesia.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kadis ESDM Jatim Ditahan Kasus Pungli Izin Tambang, Ini Reaksi Khofifah

57 tahun lalu

Pemprov Jatim Tetapkan WFH ASN Setiap Rabu, Hemat BBM 108.000 Liter per Bulan

57 tahun lalu

Khofifah Dorong Edukasi Kebencanaan Masuk Kurikulum, Siapkan Generasi Tanggap Bencana

57 tahun lalu

Momen Tradisi Riyayan di Grahadi, Warga Jatim Antre Salaman dengan Khofifah

57 tahun lalu

Sidang Korupsi Dana Hibah Jatim, Khofifah Bantah Terima Fee Ijon 30 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal