Residivis Pencurian Sapi di Lumajang Ditembak Polisi , 4 Pelaku Lainnya Diburu

Yayan Nugroho
Residivis kasus pencurian sapi, di Lumajang, Jawa Timurdi tembak polisi karena berusaha melawan saat akan ditangkap. (Foto: Yayan Nugroho).

Hingga kini, pihak empat orang komplotan pencurian tersebut yang berhasil melarikan diri masih dalam pengejaran polisi.

"Yang bersangkutan mengakui sudah empat kali melakukan kejahatan dan juga residivis," ucapnya.

mengatakan, pelaku yang berhasil ditangkap akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.  

Polisi terus berupaya mengungkap jaringan pencurian sapi yang kerap meresahkan warga, serta mengamankan para pelaku yang masih buron.  

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Residivis Pencurian di Sampang Ditangkap Polisi, Kali Ini Terlibat Kasus Sabu

57 tahun lalu

Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Minta Maaf ke Korban, Alasannya Bikin Meleleh

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

Terdeteksi CCTV, Residivis Pembobol Minimarket di Mojokerto Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Desa Cikaso Kuningan Catat Rekor Kurban 28 Sapi, Daging Berlimpah Dibagikan ke Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal