Residivis Curanmor di Malang Ditangkap Berdasar Rekaman CCTV, 4 Kali Masuk Penjara

Deni Irwansyah
Rilis kasus curanmor di Malang, Jatim. (Foto: iNews/Deni Irwansyah)

Kepada polisi, pelaku mengaku, kadang beraksi sendiri dan bersama rekan. Sebelumya, dia sempat dipenjara beberapa tahun.

“Sebelumnya sudah pernah dipenjara dua tahun,” katanya.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua unit sepeda motor dari pelaku yang merupakan hasil kejahatan. Sementara sembilan sisanya sudah dijual. Akibat perbuatannya, M Iksan harus kembali mendekam di jeruji besi.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
9 jam lalu

Kejahatan Jalanan Marak, Pemkot Bandung Aktifkan CCTV Berpengeras Suara di Titik Rawan

1 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

4 hari lalu

Kronologi Anggota Polisi di Bogor Dikeroyok Warga saat Tangkap Maling Motor

4 hari lalu

Ngeri! Niat Tangkap Maling Motor, Anggota Polisi di Bogor Malah Dikeroyok Warga

6 hari lalu

Pencurian di Toko Aksesori Pasaman Libatkan 3 WNA Terekam CCTV, 1 Pria 2 Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal