Residivis Curanmor di Malang Ditangkap Berdasar Rekaman CCTV, 4 Kali Masuk Penjara

Deni Irwansyah
Rilis kasus curanmor di Malang, Jatim. (Foto: iNews/Deni Irwansyah)

Kepada polisi, pelaku mengaku, kadang beraksi sendiri dan bersama rekan. Sebelumya, dia sempat dipenjara beberapa tahun.

“Sebelumnya sudah pernah dipenjara dua tahun,” katanya.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua unit sepeda motor dari pelaku yang merupakan hasil kejahatan. Sementara sembilan sisanya sudah dijual. Akibat perbuatannya, M Iksan harus kembali mendekam di jeruji besi.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

Duka Kloter 12 Malang, 2 Jemaah Haji Meninggal Dunia di Pesawat dan Bus

57 tahun lalu

Melawan saat Ditangkap, Pelaku Curanmor di Tulang Bawang Tewas Ditembak Polisi

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

Terdeteksi CCTV, Residivis Pembobol Minimarket di Mojokerto Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal