Residivis Curanmor di Malang Ditangkap Berdasar Rekaman CCTV, 4 Kali Masuk Penjara

Deni Irwansyah
Rilis kasus curanmor di Malang, Jatim. (Foto: iNews/Deni Irwansyah)

MALANG, iNews.idResidivis pencurian motor (curanmor) di Malang, Jawa Timur (Jatim) kembali ditangkap polisi. Dalam sebulan terakhir, pelaku berhasil menggasak 11 motor.

M Iksan (32), warga Wajak, Kabupaten Malang kembali ditangkap setelah empat kali dipenjara. Pelaku berhasil ditangkap berdasarkan rekaman kamera CCTV saat beraksi mencuri motor.

Dalam rekaman tersebut, pelaku menggasak motor di Klojen, Kota Malang. Dia memanfaatkan warga yang berteduh dan lengah mengunci sepeda motor.

Sebelum diamankan polisi, korban sempat diamuk warga di Jalan Tanimbar. Dalam pemeriksaan, Iksan mengaku telah beraksi 11 kali dalam satu bulan terakhir. Tujuh di antaranya dilakukan di bulan September.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan, dalam beraksi, pelaku berbekal kunci T. Terkadang, pelaku berperan sebagai pemetik sekaligus joki saat beraksi.

“Saat beraksi, pelaku menyalakan motor korban, namun diketahui warga. Selanjutnya, warga meneriaki maling kepada pelaku,” katanya saat rilis kasus, Selasa (3/11/2020).

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

Duka Kloter 12 Malang, 2 Jemaah Haji Meninggal Dunia di Pesawat dan Bus

57 tahun lalu

Melawan saat Ditangkap, Pelaku Curanmor di Tulang Bawang Tewas Ditembak Polisi

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

Terdeteksi CCTV, Residivis Pembobol Minimarket di Mojokerto Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal