Residivis Curanmor Bangkalan Kembali Tertangkap setelah Aksinya Terekam CCTV

Taufik Syahrawi
Pelaku SA saat digelandang ke Kapolres Bangkalan. (Taufik Syahrawi).

Namun SA mampaknya tidak jera setelah ia keluar dari penjara empat bulan lalu. Dia kembali beraksi dan kembali ditangkap polisi. 

Kepada polisi, tersangka SA baru mengakui satu tempat kejadian perkara (TKP). Namun dari hasil penyelidikan tersangka sudah beraksi di empat TKP sejak keluar penjara. 

Dari penangkapan tersangka SA, polisi mengamankan dua sepeda motor, yakni motor Honda Scoopy hasil curian dan motor Honda PCX yang digunakan tersangka saat beraksi. 

Atas kasus ini, tersangka SA dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bobol Rumah YouTuber di Bone, Pelaku Ternyata Residivis Pencurian 33 TKP

57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

Melawan saat Ditangkap, Pelaku Curanmor di Tulang Bawang Tewas Ditembak Polisi

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

Terdeteksi CCTV, Residivis Pembobol Minimarket di Mojokerto Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal