Polisi yang menerima laporan adanya penusukan segera melakukan penyilidikan. Pelaku berhasil dibekuk polisi tidak jauh dari rumah pada 19 Februari 2020.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Leonardus Simarmata mengatakan, saat pelaku menusuk korban, beberapa warga lantas melerai. Namun ada warga yang juga terkena sabetan golok tersangka.
“Pelaku yang masih di bawah umur sudah kami amankan. Saat ini di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)," katanya Sabtu (22/2/2020).
Atas pertimbangan subjektif penyidik, polisi tetap lakukan penahanan pada pelaku. Terkait pasal yang akan disangkakan kepada pelaku, Leonardus mengatakan masih akan mempelajari, apakah pelaku MA memiliki niat merencanakan atau hanya melakukan penganiayaan.
"Untuk pasalnya masih kami lihat unsurnya, apakah melakukan perencanaan atau penganiayaan niatnya masih kami dalami," katanya.