Razia Tempat Hiburan Malam di Jombang, Pengunjung hingga Pemandu Lagu Dites Urine

iNews
Satresnarkoba Polres Jombang, Jawa Timur menggelar razia terhadap sejumlah tempat hiburan malam. (Foto: Istimewa).

JOMBANG, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jombang, Jawa Timur menggelar razia terhadap sejumlah tempat hiburan malam. Razia kali ini menyasar tempat karaoke yang berada di Kecamatan Mojoagung.  

Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa para pengunjung serta wanita pemandu lagu. Selain melakukan pendataan, petugas juga memeriksa barang bawaan mereka untuk memastikan tidak ada narkoba atau barang terlarang lainnya.

Selain itu, pemeriksaan dilanjutkan dengan tes urine terhadap pengunjung dan pemandu lagu tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Jombang, Iptu Bowo Tri Kuncoro, menjelaskan bahwa razia ini dilakukan untuk mengantisipasi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Jombang. 

"Tadi malam Polres Jombang melaksanakan razia di tempat hiburan malam kaitannya dengan peredaran dan penyalahgunaan narkoba," Iptu Bowo, Sabtu (13/12/2025).

Meski dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya pengguna narkoba, dia menegaskan razia serupa akan terus dilakukan secara intensif dan berkala.  

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anggota Pansus DPRD DKI Usul Tempat Hiburan Malam Dikecualikan dari Kawasan Tanpa Rokok

57 tahun lalu

Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Karyawan Minimarket di Jombang Demo Tolak Penghapusan Upah Lembur Hari Libur Nasional

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal