Razia Knalpot Brong, 32 Motor Modifikasi Diamankan

Ihya Ulumuddin
Hari Tambayong
Petugas Polrestabes Surabaya mengamankan sejumlah sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. (Foto: iNews)

SURABAYA, iNews.id – Razia knalpot brong mulai dilakukan aparat Satlantas Polrestabes Surabaya. Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi aksi hura-hura pada malam tahun baru nanti. Hasilnya, 32 unit motor modifikasi diamankan.

Selain karena knalpot brong, puluhan motor tersebut diamankan karena tidak dilengkapi surat-surat. Kepada para pengguna, polisi akhirnya memberikan surat tilang. Tak hanya itu, polisi juga memberikan peringatan kepada pengendara sepeda motor yang melanggar untuk segera mengganti knalpotnya dengan yang standar.

“Knalpot brong hanya diperuntukkan bagi kendaraan yang melaju di arena balap, bukan di jalan raya,” ujar Wakasatlantas Polrestabes Surabaya Kompol Yoghi.

Yoghi menambahkan, razia knalpot pada Kamis, 7 Desember 2017, sengaja digelar untuk menjaga suasana kondusif pada malam tahun baru. Polisi berharap tidak akan ada lagi suara bising knalpot atau bahkan konvoi dan arak-arakan yang menjurus pada tindakan arogan.

Video Editor: Ihya’ Ulumuddin

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Update Kasus Wanita Cantik di Surabaya Sekap Ayah Pacar, Tersangka Bertambah Jadi 4 Orang

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Sindikat STNK Palsu Jaringan Surabaya-Pasuruan, 5 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Meresahkan! 23 Motor Knalpot Brong Diamankan Polisi saat Balap Liar di Salatiga

57 tahun lalu

Terungkap Pembunuhan Brutal di Simokerto Surabaya, Pelaku Ditangkap di Madura

57 tahun lalu

Fakta Sindikat Joki UTBK di Surabaya, Tarif Tembus Rp700 Juta demi Lolos Kedokteran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal