“Tiba-tiba peti jenazah direbut oleh keluarga jenazah dan massa. Peti jenazah dibuka kemudian dimakamkan oleh warga,” katanya.
Terkait insiden itu, kata dia, rencananya pihak Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Pasuruan akan melakukan tracing kepada semua warga yang terlibat langsung dalam pemakaman jenazah Covid-19.
“Petugas mengimbau kejadian memilukan ini tidak terjadi lagi agat dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Anang menambahkan, sebelum meninggal, korban AR mengalami sesak napas dan dibawa ke RSUD dokter Sudarsono Kota Pasuruan.
Pada Selasa (14/7/2020) dari hasil rapid test terhadap pasien hasilnya reaktif. Karena kondisinya, tak sadar petugas belum bisa melakukan test swab.
Pengambilan test swab baru dilakukan sehari berikutnya setelah kondisi pasien membaik, namun Kamis pagi pasien meninggal dunia.
“Hasil swab baru keluar Kamis sore dan diketahui hasilnya pasien AR dinyatakan positif Covid-19,” katanya.