Menyikapi aksi warga, kepala desa dan camat Kerek, langsung menemui warga. Mereka sepakat bermusyawarah menindaklanjuti tuntutan warga. Dalam musyawarah itu, perangkat desa S, membantah tuduhan warga. Pertemuannya dengan SF di hotel bukan untuk berbuat mesum seperti tuduhan warga, melainkan karena urusan pekerjaan. Dia menilai warga telah memfitnah dan mencemarkan nama baiknya.
Namun, warga tetap tidak mendengarkan alasan S. Warga selanjutnya memutuskan melakukan voting. Hasilnya, suara mayoritas setuju agar perangkat desa itu dipecata. Dengan keputusan itu, warga diharapkan tenang serta tidak terprovokasi lagi yang membuat situasi desa tidak kondusif.
“Ini musyawarah yang merupakan kedaulatan desa dan keputusannya S diberhentikan,” kata Camat Kerek, Sugeng Purnomo.