Dalam menjalankan bisnis arisan fiktif, Mia juga membentuk ketua kelompok arisan yang menaungi ratusan peserta. "Ini masih kita investigasi, kalau kerugian ditaksi mencapai Rp1 M. Karena setiap orang bisa merugi hingga ratusan juta," tuturnya.
Saat ini, tim masih melakukan pendalaman maupun pengejaran pelaku, untuk mengungkap kasus arisan lebaran fiktif yang di lakukan oleh pelaku.
"Ini sudah kita terjunkan tim ke Jawa Tengah untuk memburu pelaku. Kami juga membuka posko pengaduan dalam kasus arisan fiktif ini di Polsek Ngoro," katanya.