"Kawan-kawan BPJS nya tidak dapat digunakan untuk berobat dan harus bayar sendiri dan ini kendalanya di kawan-kawan karena. pascapenonaktifan ini banyak karyawan Pakerin termasuk anggota FSPMI yang lagi berobat, rawat inap dan juga lagi menjalani operasi," ujar Eka.
Usai berorasi, perwakilan buruh diterima pihak BPJS untuk melakukan dialog. Dari hasil pertemuan tersebut, BPJS memastikan akan membantu proses pengaktifan kembali setelah pembayaran iuran bulan Maret dan April dipenuhi sesuai ketentuan.
Kepala BPJS Mojokerto, Titus Sri Hardiyanto, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan BPJS pusat untuk membuka akses pembayaran dan memproses pengaktifan kartu kepesertaan bagi karyawan PT Pakerin.
Dia menjelaskan, kantor cabang BPJS hanya berperan dalam fasilitasi karena tidak memiliki kewenangan dalam sistem penagihan (billing).
"Tugas kami di kantor cabang adalah untuk meneruskan permohonan dari manajemen PT Pakerin tersebut berikut dengan beberapa persyaratan yang harus kami lengkapi," ucap Titus.
Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian setempat.