Rapid Test Antigen Gratis di Terminal Tanjungwangi Diserbu Sopir Truk Hendak ke Bali

Eris Utomo
Sopir truk yang hendak menyeberang ke Bali wajib menunjukkan surat bebas Covid-19 berdasarkan rapid test antigen. (iNews.id/Eris Utomo)

Dia menuturkan, dengan adanya layanan gratis ini, para sopir dan kernet truk merasa terbantu. Sebelumnya, sejumlah sopir truk mengeluhkan biaya rapid test antigen yang terbilang mahal.

Gubernur Bali Wayan Koster sebelumnya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 2021 Tahun 2020 yang salah satunya mengatur kewajiban memiliki surat yang yang menyatakan bebas Covid-19 untuk pendatang ke Bali selama masa libur akhir tahun.

Bagi pelaku perjalanan udara wajib menyertakan surat bebas Covid-19 berdasarkan tes swab PCR. Sedangkan untuk pelaku perjalanan darat menyertakan surat bebas Covid-19 berdasarkan rapid test antigen. Kewajiban ini berlaku hingga 8 Januari 2021.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

4 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

5 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

6 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

7 hari lalu

Paus Terdampar di Pantai Perancak Jembrana, Warga Berjibaku Evakuasi Dorong ke Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal