Rangkap Jabatan Risma Berakhir, Khofifah Tugaskan Whisnu sebagai Plt Wali Kota Surabaya 

Lukman Hakim
Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana (foto:iNews.id/istimewa)

SURABAYA, iNews.id - Polemik rangkap jabantan Menteri Sosial Tri Rismaharini berakhir. Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa telah mengeluarkan surat tugas kepada Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana untuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya. 

Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Jatim, Jempin Marbun. Dia mengungkapkan, Rabu (23/12/2020) malam, Gubernur Jatim telah menerima surat dari Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik.

Dalam surat itu disebutkan, kepala daerah dilarang merangkap jabatan. Aturan tersebut sesuai dengan Pasal 78 Ayat 2 huruf g UU Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah.

“Kemudian (Kemendagri) meminta pada gubernur untuk membuat surat perintah tugas pada wakil wali kota sebagai Plt (pelaksana tugas). Dengan tujuan untuk menjalankan roda pemerintahan di Surabaya,” kata Jempin, Kamis (24/12/2020).

Atas keluarnya surat keputusan dari Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa tersebut, lanjut Jempin, maka mulai hari ini, Whisnu Sakti Buana resmi menjabat sebagai Plt Wali Kota Surabaya. Namun, jabatan Plt Wali Kota Surabaya tidak perlu ada pelantikan. Pelantikan dilakukan jika sudah ada surat keputusan pemberhentian dan pengangkatan dari Kemendagri. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Inovasi Gempa Genting Ning Emi Viral, Kemendagri Jadikan Mojokerto Contoh Nasional

57 tahun lalu

Kemendagri Dorong Pemda Lebih Inovatif Atasi Inflasi hingga Pengangguran

57 tahun lalu

Dirjen Bina Pemdes Tegaskan Batas Desa Harus Segera Tuntas Demi Kepastian Hukum

57 tahun lalu

Cegah Konflik Wilayah, Kemendagri Percepat Batas Desa 3 Kabupaten di Sulawesi

57 tahun lalu

Kemendagri Dorong Tabalong Ciptakan Inovasi Berbasis Data dan Kolaborasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal