Rais Aam PBNU Geram Kelakuan Gus Elham: Bila Perlu Diberi Sanksi Biar Jera!

Tim iNews
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar mengecam tindakan pendakwah Gus Elham yang viral menciumi anak perempuan. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Akhyar mengecam tindakan pendakwah Muhammad Elham Yahya Al-Maliki atau Gus Elham Yahya yang viral di media sosial. Dalam rekaman video, Gus Elham terlihat mencium pipi anak perempuan di sebuah acara pengajian.

Terkait hal tersebut, Rais Aam PBNU ini menilai perilaku dai muda asal Kediri, Jawa Timur ini melanggar nilai-nilai dakwah dan bertentangan dengan ajaran Islam.

“Dakwah macam apa kalau seperti itu kelakuannya. Masa anak kecil dicium-cium begitu. Tidak boleh muncul lagi. Bila perlu diberi sanksi biar jera,” ujarnya dikutip dari iNews Surabaya, Jumat (14/11/2025).

Pondok Pesantren (Ponpes) Miftachus Sunnah Surabaya bahkan meminta aparat penegak hukum segera mengambil langkah. Menurutnya, perilaku mencium anak kecil tersebut tidak sesuai dengan nilai dakwah dan tidak dapat dibenarkan.

Kiai Miftach memastikan organisasi secara tegas mengecam tindakan tersebut. Meski begitu, dia menegaskan kewenangan pemberian sanksi berada pada aparat penegak hukum. Menurutnya, aparat harus proaktif menindak kasus seperti ini.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Akui Khilaf, Gus Elham Janji Sampaikan Dakwah Lebih Berakhlak dan Bijak

57 tahun lalu

Minta Maaf, Gus Elham Klarifikasi soal Video Cium Anak Perempuan

57 tahun lalu

Gus Elham Minta Maaf usai Dihujat Cium Anak Perempuan: Saya Khilaf

57 tahun lalu

Profil Gus Elham Yahya, Pendakwah Muda Asal Kediri yang Viral karena Cium Anak Kecil Perempuan

57 tahun lalu

Heboh Gus Elham Cium Anak Perempuan, Menag: Kami Tidak Menoleransi Sedikit pun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal