PWNU Jatim Bersyukur Shalawat Badar dan Syubbanul Wathon Tercatat di Kemenkumham

Irfan Ma'ruf
Hak cipta shalawat badar dan lagu syubbanul wathon karya kiai NU akhirnya tercatat di Kemenkumham. (Foto: Instagram/ulamagaleri)

JAKARTA, iNews.id - Hak kekayaan intelektual (HAKI) Lirik Lagu Shalawat Badar karangan KH Ali Mansur Shiddiq dan lagu Syubbanul Wathon karangan KH Wahab Chasbullah akhirnya tercatat di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). 

Tercatatnya HAKI Shalawat Badar dan Syubbanul Wathon itu menjadi berkah bagi jajaran pengurus PWNU Jawa Timur. Shalawat Badar dan Syubbanul Wathon juga diusulkan menjadi lagu wajib nasional.

"Kami patut bersyukur karena karya para ulama, baik Shalawat Badar maupun Lirik Syubbanul Wathon, telah dicatat dan mendapat perlindungan hukum secara resmi dari Kemenkum-HAM," kata Wakil Rais PWNU Jatim KH Anwar Iskandar dikutip dari akun Instagram @ulamagaleri, Jumat (31/12/2021).

Surat Pencatatan Ciptaan dari Kemenkum-HAM diserahkan kepada masing-masing dzuriyah ulama yang karya ciptanya mendapat perlindungan HAKI tersebut. Kiai Ahmad Syakir Abd Shiddiq mewakili KH Ali Manshur Shiddiq dan Nyai Hj Mahfudhoh Aly Ubaid mewakili KH Wahab Hasbullah. Disaksikan Bupati Jombang Mundjidah Wahab.

Atas terbit Sertifikat HAKI tersebut, Ketua PWNU Jatim KH Marzuki Mustamar menyatakan rasa bahagianya. Ia mengingatkan bahwa kedua karya tersebut menjadi bagian penting dari NU.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPRD Badung Bahas Raperda Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

57 tahun lalu

PWNU Jatim Belum Putuskan Sound Horeg Haram, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Ditunjuk Jadi Pj Ketua PWNU Jatim, Ini Langkah Awal yang Dilakukan Gus Kikin

57 tahun lalu

KH Marzuki Ngaku Terima 3 Surat Peringatan PBNU sebelum Dicopot dari Ketua PWNU Jatim

57 tahun lalu

Baru 36.600 dari 6 Juta UMKM di Jabar Miliki Hak Kekayaan Intelektual atas Produk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal