Putra Kiai Jombang Kembali Ajukan Praperadilan Kasus Pencabulan, Polisi: Kami Siap Hadapi 

Lukman Hakim
Putra kiai, tersangka kasus dugaan pencabulan kembali ajukan gugatan praperadilan. (ilustrasi).

SURABAYA, iNews.id - Tersangka kasus dugaan pencabulan MSA kembali mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jombang. Ini adalah gugatan kedua yang dilakukan putra kiai di Jombang setelah upaya sama di PN Surabaya beberapa waktu ditolak. 

Gugatan praperadilan MSA ini tercatat di PN Jombang dengan nomor perkara 1/Pid.Pra/2022/PN Jbg dengan klasifikasi perkara sah atau tidaknya penetapan tersangka.

Terdapat empat termohon dalam gugatan tersebut, yakni Kapolres Jombang cq Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jombang sebagai termohon 1; Kepala Kejaksaan Negeri Jombang  sebagai termohon 2; Kapolda Jatim cq Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jatim sebagai termohon 3; dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur cq Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jatim sebagai termohon 4.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengaku siap menghadapi gugatan tersebut. Terkait sah atau tidak penetapan tersangka, Gatot menegaskan bahwa hal itu sudah sah karena berkas penyidikan yang dilakukan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim sudah dinyatakan P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Jatim. 

"Yang jelas kita siap untuk menghadapi," kata, Sabtu (8/1/2022).

Kasi Penkum Kejati Jatim Fathur Rohman mengatakan, perkara dengan tersangka MSA pada tanggal 4 Januari 2022 sudah dinyatakan lengkap. Langkah selanjutnya, Kejati Jatim akan berkoordinasi dengan penyidik kepolisian untuk dilakukan penyerahan barang bukti dan tersangka yakni pada tahap 2. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Guru Ngaji di Klaten Cabuli 2 Putri Kandung Sekaligus, Terungkap dari Diary Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal