Puluhan Warga Gresik Dihukum Gali Kubur Jenazah Pasien Covid-19 karena Tak Bermasker

Ashadi Iksan
Puluhan warga Gresik yang tidak memakai masker disanksi menggali kubur untuk pasien positif Covid-19, Rabu (9/9/2020). (Foto: SINDOnews/Ashadi Iksan)

GRESIK, iNews.id - Puluhan warga Gresik, Jawa Timur (Jatim), disanksi menggali kubur jenazah pasien positif Covid-19 karena ketahuan tidak memakai masker. Ini menjadi peringatan keras bagi warga agar selalu memakai masker bila ke luar rumah.

Dari pantauan, puluhan warga yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 tersebut langsung digiring ke tempat permakaman umum (PU) di Desa Ngabetan, Kecamatan Cerme, Gresik. Di desa tersebut kebetulan ada pasien Covid-19 yang baru meninggal.

"Kebetulan hari ini ada warga setempat yang meninggal karena positif Covid-19. Mereka hanya menggali kuburan saja, tidak ikut mengubur," kata Camat Cerme Suyono, Rabu (9/9/2020).

Dia menjelaskan, upaya pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19 terus dilakukan oleh Muspika Cerme. Ini mengingat penyebaran kasus Covid-19 terus meningkat di wilayah Cerme.

"Kami bersama TNI dan Polri dan Trantib bergerak menyisiri wilayah setiap hari untuk menegakkan protokol kesehatan Covid-19," ujarnya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mobil Listrik Hangus Terbakar di Gresik, Picu Kepanikan Pengguna Jalan

57 tahun lalu

Razia Miras di Gresik Jelang Ramadhan, Puluhan Botol dan Sejumlah Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

4 Komplotan Curanmor Bersenjata di Gresik Ditangkap, 2 Ditembak 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal