Pulang dari Tahanan, Bapak di Blitar Perkosa Anak Kandung 

Solichan Arif
AH, pelaku pemerkosaan terhadap anak kandung saat di Mapolres Blitar, Selasa (29/6/2021). (Foto: Sindonews/Solichan Arif).

"Kasus terungkap setelah pihak keluarga ada yang melapor. Saat itu juga pelaku langsung kami tahan," katanya. 

Saat diringkus, pelaku mengakui semua perbuatannya. Dalam kasus ini pelaku dijerat dengan UU tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. 

Sejumlah alat bukti disita petugas, yakni baju, rok, celana yang dikenakan korban hingga sepeda motor yang dipakai pelaku.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
10 hari lalu

Terungkap! Anak Bunuh Ibu Kandung di Pematangsiantar Punya Riwayat Gangguan Kejiwaan

10 hari lalu

Pematangsiantar Gempar, Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung Berusia 85 Tahun

15 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,7 Guncang Blitar Jatim

30 hari lalu

Cabuli Anak Kandung hingga Tewas, Ayah di Kolaka Terancam Hukuman Seumur Hidup

30 hari lalu

Ayah Didakwa Setubuhi Anak Kandung Divonis Bebas, Fakta Pengadilan Mengejutkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal