PSBB Transisi Malang Raya Diperpanjang, Khofifah: New Normal Belum Penuhi Syarat

Antara
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa

"Panduan dari WHO, salah satu syarat menuju normal baru adalah ketika rate of transmission-nya kurang dari satu. Posisi per hari ini, RT dari Malang Raya masih 1,23," katanya.

Masa transisi setelah PSBB di Malang Raya merupakan yang kedua, setelah pada 1 Juni-6 Juni 2020 diberlakukan tahap pertama.

Selain karena angka rate of transmission dan evaluasi tahap pertama, Gubernur Khofifah juga menyebut jika masa transisi memerlukan waktu yang lebih lama.

Dalam praktiknya, kata dia, di masyarakat masih banyak ditemukan pelanggaran-pelanggaran protokol kesehatan yang berakibat pada bertambahnya kasus positif COVID-19 walaupun tidak signifikan.

Berdasarkan catatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jatim hingga Sabtu (6/6), jumlah kasus terkonfirmasi positif di Kabupaten Malang sebanyak 92 orang, Kota Malang bertambah satu menjadi 69 orang (data 7/6) dan Kota Batu 38 orang.

"Semua ikhtiar dan inovasi tentu sudah dimaksimalkan. Namun kita memang harus terus mengajak masyarakat untuk lebih disiplin, taat dan patuh pada protokol kesehatan," tuturnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perang Narkoba! Polresta Malang Ungkap 31 Kasus, Tangkap 36 Tersangka

57 tahun lalu

Jelang Tahun Baru, Kapolda Jatim Cek Pos Pengamanan-Pelayanan di Malang Raya

57 tahun lalu

Anomali Cuaca di Jatim, Hujan Deras Guyur Malang di Musim Kemarau gegara Ini

57 tahun lalu

BMKG Ungkap Penyebab Suhu Dingin Ekstrem di Bromo hingga Picu Embun Upas 

57 tahun lalu

Polisi Tembak Spesialis Jambret di Malang Raya, Sudah 5 Kali Keluar Masuk Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal