SURABAYA, iNews.id – Masa transisi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Malang Raya diperpanjang selama tujuh hari ke depan mulai 7-13 Juni 2020 mendatang. Perpanjangan tersebut karena kawasan Malang Raya meliputi Kabupaten dan Kota Malang, serta Kota Batu dinilai belum bisa menerapkan masa normal baru atau new normal.
"Masih ada persyaratan agar suatu wilayah menuju normal baru yang belum dipenuhi," kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Surabaya, Minggu (7/6/2020).
Khofifah mengatakan, perpanjangan masa transisi ini nantinya juga disertai dengan evaluasi kembali pada akhir periode, yaitu hari ketujuh.
Menurut Khofifah, terdapat persyaratan berdasarkan panduan dari Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO agar suatu wilayah menuju normal baru, yaitu rate of transmission (RT) atau rasio penularan kurang dari satu.
Dalam hal ini, kata dia, rasio penularan di Malang Raya tercatat hingga Jumat (5/6/2020) masih pada angka 1,23 per hari.