Pria Ini Curi Perhiasan Istri Siri untuk Nikah Resmi dengan Perempuan Lain

Ihya Ulumuddin
Pelaku pencurian perhiasan milik suami siri saat berada di kantor polisi, Senin (23/11/2020).(Istimewa)

SURABAYA, iNews.id – Niat Endra Jatmiko (20) warga Lamongan untuk menikah dengan gadis pujaan di Lamongan gagal total. Pasalnya, remaja ini ditangkap polisi karena mencuri. Ironisnya, korban pencurian merupakan istri sirinya sendiri.

Hasil penyelidikan polisi, tersangka mencuri perhiasan istri sirinya Sumilah, seberat 45 gram. Perhiasan itu lantas digadaikan dan hasilnya untuk biaya pernikahan dengan gadis lain di desa. Apes, belum sampai menikah dia sudah tertangkap.

“Pelaku ini mencuri perhiasan di rumah kos korban di Jalan Lidah Kulon, Surabaya. Emas itu kemudian digadaikan dan uangnya untuk biaya menikah di Lamongan,” kata Kapolsek Lakarsantri AKP Hendrix Kusuma Wardhana, Senin (23/11/2020).

Hendrix mengatakan, aksi pencurian ini dilakukan pelaku selama dua kali. Pada aksi pertama, emas digadaikan Rp9,3 juta. Sedangkan aksi kedua digadaikan Rp13,5 juta.

“Kedok tersangka terbongkar setelah lama tidak berhubungan dengan korban. Setelah itu korban melapor dan kami menangkap tersangka. Dari penangkapan ini kami menyita barang bukti dua lembar surat-surat perhiasan emas,” katanya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dikawal Ketat Petugas, Tersangka Narkoba Nikahi Kekasih di Polres Salatiga

57 tahun lalu

Viral 6 Siswa SD di Jember Ditelanjangi Guru gegara Dituduh Curi Uang Mahar Rp75.000 

57 tahun lalu

Viral 3 Pelajar Jepang Diduga Curi Pakaian di Toko Ubud Gianyar Bali

57 tahun lalu

3 Pemuda di Surabaya Babak Belur Dihajar Massa usai Tepergok Curi 2 Karung Beras

57 tahun lalu

Nenek di Malang Ditemukan Tewas di Kamar Diduga Korban Perampokan, Perhiasan Hilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal