Pria Ini Curi Perhiasan Istri Siri untuk Nikah Resmi dengan Perempuan Lain

Ihya Ulumuddin
Pelaku pencurian perhiasan milik suami siri saat berada di kantor polisi, Senin (23/11/2020).(Istimewa)

Sementara itu tersangka Endra Jatmiko mengaku awalnya mencuri emas milik korban untuk digadaikan sebagai modal usaha proyek.

“Pertama saya gadaikan Rp 9, 5 juta. Uangnya untuk modal usaha berdua proyek renovasi rumah. Kedua saya gadaikan Rp13, 5 juta untuk modal nikah,” katanya.

Diketahui, pelaku dan korban sudah menikah siri sejak enam bulan lalu. Namun, belakangan pelaku menjalin hubungan dengan perempuan lain dan akan menikah secara resmi.

Atas perbuatan ini, tersangka kini sudah dijebloskan ke penjara Mapolsek Lakarsantri. Tersangka dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian biasa dan terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dikawal Ketat Petugas, Tersangka Narkoba Nikahi Kekasih di Polres Salatiga

57 tahun lalu

Viral 6 Siswa SD di Jember Ditelanjangi Guru gegara Dituduh Curi Uang Mahar Rp75.000 

57 tahun lalu

Viral 3 Pelajar Jepang Diduga Curi Pakaian di Toko Ubud Gianyar Bali

57 tahun lalu

3 Pemuda di Surabaya Babak Belur Dihajar Massa usai Tepergok Curi 2 Karung Beras

57 tahun lalu

Nenek di Malang Ditemukan Tewas di Kamar Diduga Korban Perampokan, Perhiasan Hilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal