Pria Gay Gelapkan Motor Teman Kencan di Probolinggo, Modus Tipu Daya Asmara

Donald Karouw
Kapolres Probolinggo saat ekspose kasus penggelapan motor dengan korban dari hubungan sesama jenis. (Foto: Humas Polri)

Kapolres Probolinggo AKBP M Wahyudin Latif menjelaskan, hasil pemeriksaan menunjukkan pelaku bukan kali pertama menjalankan aksinya.

“Dari hasil penyelidikan, tersangka sudah melakukan hal serupa di 10 lokasi berbeda termasuk di wilayah Probolinggo, Surabaya, Sidoarjo, dan Batu,” ujar Kapolres dikutip Senin (10/11/2025).

Pelaku diketahui menjual motor hasil kejahatan ke wilayah Madura setelah mendapatkan kepercayaan korban.

Menurut Kapolres, pelaku menggunakan modus tipu muslihat dengan berpura-pura menjalin hubungan asmara agar korban menaruh kepercayaan. Setelah korban lengah, pelaku membawa kabur kendaraan milik korban.

“Modusnya adalah tipu muslihat dengan berpura-pura menjalin hubungan asmara. Setelah itu, tersangka mengajak korban bertemu dan saat lengah, motor korban dibawa kabur,” kata AKBP Wahyudin.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara. Saat ini, polisi masih menelusuri keberadaan sejumlah barang bukti yang telah dijual pelaku di wilayah Madura.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

29 Peserta Pesta Seks Gay di Surabaya Positif Mengidap HIV, Terungkap dari Tes Kesehatan

57 tahun lalu

Fakta Mengejutkan Pesta Gay Surabaya, 29 Pria dari 34 Orang yang Digerebek Positif HIV

57 tahun lalu

Kronologi Penggerebekan Pesta Gay di Surabaya, Berawal dari Laporan Aktivitas Mencurigakan

57 tahun lalu

Heboh Grup Gay Lubuklinggau Punya Ribuan Anggota, Begini Respons Kapolres!

57 tahun lalu

Sidak Tempat Diduga Kumpul Gay di Mojokerto, Petugas Temukan Sejumlah Celana Dalam Pria

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal