Pria di Sampang Sayat Wajah dan Leher Mantan Istri dengan Cutter hingga Luka Parah

Fathur Rohman
Korban menjalani perawatan akibat luka di pipi dan leher. (Fathur Rohman).

"Waktu itu, ibu korban yang disuruh masuk. Namun, dilarang oleh pelaku, dan meminta korban sendiri yang mengambil. Tapi, korban tidak mau dan memutuskan pulang, batal mengambil baju," katanya, Selasa (24/1/2023). 

Saat itulah, pelaku langsung keluar menarik rambut korban. Tak hanya itu, pelaku juga mengaluarkan pisau cutter dari dalam saku dan menggoreskan ke wajah dan leher korban hingga tiga kali. 

"Korban menderita luka sayat di wajah dan leher. Ada tiga luka sayatan," katanya. 

Hasil penyelidikan polisi, pelaku tega menganiaya korban karena sakit hati. Pasalnya, korban menolak untuk diajak rujuk. "Pasangan ini sudah bercerai dan sudah keluar akte cerainya," ujarnya. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman pidana 2,8 tahun penjara. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Pria di Baubau Bakar Ruko dan Rusak Mobil Mantan Istri

57 tahun lalu

Sakit Hati Mantan Istri Nikah Lagi, Pria di Takalar Tikam Suami Baru hingga Kritis

57 tahun lalu

Oknum Polisi Terduga Penganiaya Siswa SMP Ditahan di Polres Sikka

57 tahun lalu

Viral Pria di Pati Robohkan Rumah gegara Sakit Hati Mantan Istri Mau Nikah Lagi

57 tahun lalu

Keji! Pria di Jepara Bakar Mantan Istri dan Mertua gegara Ditolak Rujuk, 1 Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal