PPKM Level 4 Jawa-Bali Diperpanjang Sepekan Lagi hingga 23 Agustus

Dita Angga
Polisi memeriksa para pengendara dari luar kota yang masuk ke Surabaya saat PPKM Level 4, Selasa (3/8/2021). Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan PPKM Jawa-Bali. (Foto: iNews.id/Hari Tambayong)

JAKARTA, iNews.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3 dan 2 di Jawa-Bali kembali diperpanjang sepekan ke depan, hingga tanggal 23 Agustus 2021. Pemerintah memutuskan kebijakan tersebut berdasarkan hasil evaluasi.

“Berdasarkan evaluasi yang dilakukan dan arahan petunjuk Presiden, maka PPKM level 4,3,2 di (Jawa) Bali akan diperpanjang 23 Agustus 2021,” kata Menko Maritim dan Investasi (Marinvest) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers, Senin (16/8/2021) malam.

Menko Luhut mengatakan, keputusan ini akan dituangkan ke dalam instruksi menteri dalam negeri (mendagri). Sebelumnya, PPKM level 4, 3 dan 2 juga telah diperpanjang berkali-kali menyusul kasus Covid-19 yang masih terus bertambah. 

Dalam pidato kenegaraannya Senin pagi tadi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga menyampaikan pengetatan maupun pelonggaran mobilitas paling lama dilakukan selama satu minggu.

"Pengetatan dan pelonggaran mobilitas masyarakat, misalnya, harus dilakukan paling lama setiap minggu, dengan merujuk kepada data terkini," ujarnya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Cerita IRT Obesitas di Parepare Berbobot 200 Kg, Sulit Berdiri Hanya Bisa Ngesot

57 tahun lalu

Mantan Kadinkes Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara Kasus Korupsi APD Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal