PPKM Darurat, Pemkab Tulungagung Matikan Seluruh PJU Jalan Protokol 2 Jam

Antara
Infografis data Covid-19 Kabupaten Tulungagung, Jatim, pada Senin (5/7/2021). (Satgas Covid-19 Tulungagung)

TULUNGAGUNG, iNews.id - Seluruh penerangan jalan umum (PJU) di jalan-jalan protokol Kota Tulungagung dan juga kota kecamatan dimatikan selama kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Pemkab memulainya pada Senin malam  (5/7/2021).

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung, Galih Nusantoro mengatakan, pemadaman PJU juga dibarengi dengan kegiatan patroli gabungan oleh Satpol PP bersama unsur TNI/Polri.

"Mulai hari ini, Senin (5/7/2021) mulai pukul 20.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB, lampu PJU di Tulungagung dimatikan," kata Galih Nusantoro di Tulungagung.

Seluruh toko modern, pertokoan, pujasera, hingga kafe dan warung-warung jalanan diminta tutup. Jika masih ada yang berdagang, pembeli makanan tidak boleh makan di tempat alias harus dibawa pulang.

Kondisi ini membuat jalanan di jalan-jalan protokol sepi dari kendaraan. Warga lebih banyak beraktivitas di rumah-masing alih-alih melakikan kebiasaan kuliner malam hari.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kotak Misterius Hebohkan Warga Tulungagung, Setelah Dicek Polisi Isinya Mengejutkan

57 tahun lalu

Polisi Selidiki Wanita Tewas di Tulungagung, Luka Sayat di Leher dan Gigitan di Tangan

57 tahun lalu

Kebakaran Hebat Usaha Mebel di Tulungagung, Kerugian Puluhan Juta Rupiah

57 tahun lalu

Kabel Putus Tersangkut Truk Pengangkut Alat Berat di Tulungagung, Listrik  Padam

57 tahun lalu

Oknum TNI Diduga Bobol Minimarket di Tulungagung, Kini Diamankan Polisi Militer

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal